DPRD DKI Minta Aspirasi Warga Melawai Segera Ditindaklanjuti
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan segera menindaklanjuti aspirasi warga RW 01, Jalan Wijaya VI, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru.
Kami sudah melaporkan permasalahan ini secara berjenjang
Warga mengeluhkan keberadaan sejumlah rumah tinggal di Jalan Wijaya VI yang diduga beralih fungsi menjadi kafe sehingga menimbulkan kemacetan dan kebisingan.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, wakil rakyat kembali menerima aspirasi warga RW 01 Melawai, Kebayoran Baru yang mengeluhkan rumah tinggal di Jalan Wijaya VI beralih fungsi menjadi tempat usaha kafe seperti yang terjadi di sejumlah permukiman warga Jakarta Selatan seperti di Jalan Tulodong dan Jalan Senopati.
DPRD Serap Aspirasi Warga Jalan Tulodong Bawah"Untuk itu, DPRD DKI meminta Sekretaris Kota dan Wali Kota Jakarta Selatan secara tegas menegakkan aturan peruntukkan bangunan yang berlaku," ujar Pras, sapaan akrabnya, Rabu (12/6).
Ia meminta aparatur kelurahan turun mengajak bicara warga yang hendak mendirikan bangunan peruntukkan rumah tinggal atau tempat usaha.
"Jika bangunan yang didirikan itu tempat usaha, apakah akan menimbulkan dampak seperti asap, kemacetan dan sebagainya bagi permukiman warga di sekitarnya. Ini juga sudah diatur sesuai peraturan daerah yang berlaku di DKI Jakarta," paparnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya akan mengawal tindak lanjut aspirasi warga Jalan Wijaya RW 01 Melawai yang telah disuarakan melalui audiensi bersama wakil rakyat di Gedung DPRD DKI Jakarta.
"Kami kasih tenggat waktu. Minggu depan sudah ada laporan karena mereka warga yang terwakili di DPRD DKI Jakarta," katanya
.Sementara, Ketua RW 01 Kelurahan Melawai, Nizarman Aminuddin memaparkan, warga datang ke gedung DPRD DKI untuk menyampaikan keluhan seputar keberadaan kafe di areal permukiman warga Jalan Wijaya VI.
"Kami sudah melaporkan permasalahan ini secara berjenjang mulai dari tingkat kelurahan dan kecamatan. Sudah lima kali digelar rapat pertemuan, namun tidak ada penindakan," ungkapnya.
Ia menjelaskan, sekitar permukiman Jalan Wijaya VI saat ini telah beroperasi empat kafe dan tempat penyimpanan mobil travel. Kondisi ini menimbulkan kebisingan pada malam hari dan kemacetan.
"Kami yang sudah puluhan tahun tinggal di Jalan Wijaya VI terganggu dengan keberadaan tempat usaha sehingga hari ini datang ke rumah wakil rakyat untuk meminta bantuan penyelesaian masalah," tandasnya.